Oleh: Sulaiman Tahir, SH*
Selama terlibat dalam pemberdayaan masyarakat, saya semakin mengamini apa yang telah diteorikan para tokoh tentang pembangunan masyarakat dengan konsep partisipatif dan swadaya.
Selama terlibat dalam pemberdayaan masyarakat, saya semakin mengamini apa yang telah diteorikan para tokoh tentang pembangunan masyarakat dengan konsep partisipatif dan swadaya.
Saya berkesimpulan, bahwa sebetulnya ketidakmakmuran bukan hanya semata-mata karena ketidakbecusan alokasi dan distribusi anggaran pembangunan ke masyarakat. Tetapi yang tidak kalah penting adalah ketidakbecusan pemerintah dalam mendampingi masyarakat agar masyarakat mampu mengetahui dan mengelola sendiri potensi mereka, baik fisik maupun non fisik.
Oleh karena potensi adalah soal yang harus dipecahkan sendiri oleh masyarakat lalu kemudian dikelolanya -dengan pendampingan dari pihak terkait tentunya- maka model pembangunan masyarakat dengan gaya teknokratis sangat tidak relevan. Konsep partisipatif dan swadaya adalah alternatif yang paling ideal untuk melakukan pembangunan masyarakat. Perencanaan dan eksekusi harus dilakukan oleh lapisan masyarakat paling bawah. Maka kita mengenal istilah pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat adala dua hal yang tidak boleh dipisahkan. Pembangunan tidak boleh tanpa pemberdayaan, dan pemberdayaan tentulah dimaksudkan untuk pembangunan.
Pembangunan adalah peningkatan taraf hidup, sementara pemberdayaan adalah membangun kesadaran bersama (SDM). Ibarat dua sisi mata uang, keduanya haruslah menjadi satu kesatuan.
Kaitannya dengan pembangunan masyarakat, menarik apa yang dikonsepkan Abu A'la Almaududi tentang sistem ekonomi. Menurutnya yang terpenting adalah membangun manusianya (individu masyarakat), agar muncul rasa tanggungjawab, partisipatif, kesederhanaan dan mau berkorban untuk sesama.
Dia menolak upaya mewujudkan kemakmuran secara materil maupun Ruhani dengan bersandar pada negara sebagaimana komunisme, atau pada pasar sebagaimana kapitalisme. Pemerintah pada konsep ini, bertindak sebagai fasilitator dan menyediakan sarana untuk mendorong terwujudnya kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
Sebagaimana Iran pasca revolusinya, konsep partisipatif dan swadaya menjadi alternatif. Pembangunan ditujukan dan dilakukan lapisan paling bawah. Pemerintah menyediakan prasarananya dan memastikan tdk ada hambatan struktural.
*Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat
*Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat