
Umat Islam kembali diiris hatinya oleh tingkah polah umat kristiani yang semakin tak tahu diri. Seperti orang dungu, umat kristiani kembali melakukan kebiadaban yang sama dengan kebiadaban-kebiadaban yang telah mereka lakukan sebelum-sebelumnya. Idul fitri adalah hari raya besar umat Islam, namun umat kristiani sama sekali tidak menunjukkan sikap hormatnya atau sikap menghargai keyakinan dan ibadah agama Islam. Pembakaran Masjid, rumah warga dan tempat-tempat usaha umat Islam di Tolikara - Papua adalah perbuatan yang sungguh sangat menunjukkan sikap kebencian, intoleransi, sikap tidak menghargai dan tidak menghormati keyakinan dan Ibadah Umat Islam.
Kerusuhan yang dilakukan umat kristiani ini telah melanggar HAM dan sudah sangat pantas dilabeli TERORIS. Pemerintah harus adil, KOMNASHAM juga harus adil, aparat juga harus adil, penegak hukum juga harus adil dan semua manusia yang bermata dan berhati harus adil dalam melihat kasus #Tolikara. Ini bukan kasus yang remeh temeh ataupun masalah speaker semata, seperti yang dikatakan wakil pemimpin negeri ini yang semakin ngawur ucapannya itu. Hal ini harus diseriusi, ada diskriminasi di #Tolikara, ada intoleransi beragama dan pelanggaran HAM disana. Kita bisa lihat pada surat yang dilayangkan GIDI (Gereja Injili Di Indonesia) kepada umat Islam se-Kabupaten Tolikara, setidaknya ada empat point penting yang ditulis dalam surat itu, yang jelas-jelas menunjukkan sikap semena-mena dan sangat intoleransi. Yaitu, umat Islam dilarang melakukan hari raya Idul Fitri di kabupaten Tolikara, umat Islam hanya boleh merayakan hari raya Idul Fitri di luar kabupaten Tolikara atupun Jaya pura, serta umat Islam dilarang menggunakan Jilbab yang merupakan pakaian wajib bagi Muslimah. Dan yang terakhir, dilarangnya pembangunan rumah ibadah agama selain kristen di kabupaten Tolikara. Sederet fakta ini dan ditambah kerusuhan #Tolikara, adalah bukti yang jelas dan tegas bahwa ada ketidak beresan disana, yang pantas dikatakan sebagai tindakan terorisme.
Harus diingat bahwa, ini bukan kali pertama pembakaran Masjid, rumah serta tempat usaha umat Islam di Indonesia. Dan faktanya kesemua kejadian-kejadian itu dilakukan oleh umat Kristen!. Contohnya adalah di Maluku, Poso (diposo bahkan pesantren Wali Songo pun diratakan) dan Sumatra utara, yaitu di kab. Asahan, Medan, Kab. Toba Simosir dan kab. Langkat. Maka sangat wajar jika kita kemudian bertanya, ada apa dengan umat Kristiani, sehingga begitu sentimen terhadap umat Islam. Dan pernahkah pelaku dari semua kasus penzaliman terhadap Islam dikatakan sebagai teroris?. Ternyata tidak, justru yang selalu dikatakan adalah "oknum-oknum tertentu". Sedangkan jika sedikit saja dari sebagian umat Islam melakukan kekerasan ataupun melakukan perlawanan terhadap kekerasan, dan walaupun pelakunya hanyalah seorang, maka dengan membabibuta umat Islam dan Islam itu sendiri akan dikatakan teroris. Astagfirullah.
Padahal jika kita melihat sejarah tentang pembunuhan besar-besaran terhadap manusia, baik dari fakta yang terlawas sampai yang teranyar yaitu di Rohingya, tidak ada satupun yang dilakukan oleh umat Islam. Bahkan belum ada sejarahnya umat Islam melakukan perusuhan terhadap hari besar uamat agama lain. Hal ini karena Islam memiliki ajaran yang sangat jelas dan tegas tentang kedamaian, tasamuh (toleransi), adil dan sederet aturan tentang etika dan tatacara bermuamalah terhadap siapapun, termasuk dengan binatang dan tumbuhan sekalipun. Di dalam al-Qur'an akan banyak kita jumpai ayat-ayat yang berbicara tentang bagaimana etika dalam bermasyarakat atau bermuamalah, salah satunya adalah dalam surah al-Imran ayat 159, yang artinya: "Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma'afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu (dalam urusan duniawi, seperti ekonomi, politik dan sosial, dll). Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya". Dalam Bulugul Marom, dalam kitab Kelengkapan , dipaparkan sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Muslim, dari Iyadl Ibnu Himar r.a., bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Sesungguhnya Allah telah mewahyukan kepadaku agar kalian merendahkan diri sehingga tidak ada seorang pun menganiyaya orang lain dan tidak ada yang bersikap sombong terhadap orang lain".
Maka untuk kasus #Tolikara ini, sangat tidak adil jika yang diangkat dalam pemberitaan tentang yang menjadi pelaku perusuhan ini adalah "oknum-oknum tertentu". Ini pelanggaran HAM, intoleransi dan sangat diskriminasi serta membuat resah kedamaian dan kerukunan dalam beragama dan bermasyarakat. Maka label TERORIS adalah sangat pantas untuk diberikan kepada para pelakunya. Jika oknum-oknum tertentu yang menjadi pelakunya, maka oknum-oknum tertentu itu adalah TERORIS. Jika kelompok-kelompok atau organisasi-organisasi tertentu yang menjadi pelaku, maka kelompok atau organisasi itu adalah TERORIS. Jika instansi atau badan hukum tertentu yang menjadi pelaku, maka instansi atau badan hukum itu adalah TERORIS. Dan jika kerusuhan itu adalah atas inisiatif dan instruksi dari agama tertentu, maka agama itu adalah TERORIS!. Siapapun yang menjadi pelaku dalam kasus #Tolikara, maka itu adalah TERORIS.
wallahu a'lam