Perjanjian Hudaibiyah menjadi momentum bagi perkembangan dakwah Islam yang sangat pesat. Pasca perjanjian yang mengoyak kekuatan kafir Qurasyi Makkah itu, Negara Madinah menjadi sebuah negara amat stabil dengan seperangkat tatanan sosial, ekonomi, hukum, militer dan negara yang sangat apik, konsolidasi kekuatan umat terbangun dengan kuat dan teratur; sebuah wajah baru yang berhasil mengangkat rasa percaya diri masyarakat Negara Madinah.
Piagam madinah (Mithaq Madinah) yang sangat jenius itu, adalah hasil dari pembacaan secara cerdas dan jujur oleh Nabi Muhammad atas wilayah serta masyarakat madinah. Piagam ini menjadi suatu aturan hidup bernegara paling fenomenal yang belum pernah ada sebelumnya. Bahkan Magna Carta baru ada nyaris setelah 6 abad dibuatnya Mithaq Madinah, dan hampir 12 abad mendahului Konstitusi Amerika -yang oleh orang Barat konstitusi ini disebut “dokumen penting dari barat”.
Menariknya, saat Negara Madinah baru saja kondusif pasca perjanjian Hudaibiyah, dengan penuh percaya diri negara kecil itu tampil memainkan politik global yang tengah diwarnai ketegangan antara dua kutub kekuatan dunia: Kekaisaran Romawi dan Persia, termasuk kekaisaran-kekaisaran kecil lainnya seperti Kekaisaran Najasyi yang tengah dilanda konflik horizontal.
Nabi mengirim utusan ke berbagai penguasa, termasuk Romawi dan Persia, selain untuk kepentingan dakwah juga sebagai bentuk diplomasi politik tingkat tinggi. Kita tahu, diplomasi yang dibangun Nabi kala itu, sangat menentukan peta perjalanan dakwah Islam dan kemajuan Negara Madinah serta kekuatan Islam di kemudian hari.
Sejarah besar ini harusnya menjadi pelajaran bagi semua, bagi bangsa Indonesia, bagi pemimpinnya dan juga rakyatnya. 75 tahun adalah usia yang membuat bangga: Indonesia telah merdeka dan bertahan selama itu. Tapi 75 tahun juga cambuk dan lonceng yang mengkhawatirkan: sudah kepala tujuh tapi ketimpangan masih menganga, keadilan begitu memilukan, persaudaraan cuma dalam kata, saban hari rakyat khawatir pada kebijakan penguasa, bukan malah penguasa yang khawatir pada lambung rakyatnya. Dunia konflik, Indonesia apa tahu harus berbuat apa? Ada perang, tapi Indonesia seolah anggap itu komedi, akhirnya kebijakannya pun tidak kalah lawaknya. 75 tahun tapi Indonesia masih seperti negara-negaraan.
Indonesia harus belajar pada Negara Madinah, sejarahnya megah, semua orang kagum hingga detik ini. Agar jelas mau dibawa kemana wajah kemerdekaan itu, kapan janji kemerdekaan dituntaskan, lebih-lebih tentu saja bagaimana memulai jalan menuju terwujudnya janji kemerdekaan: mencerdaskan kehidupan bangsa, menjamin keadilan sosial bagi semua dan turut andil dalam ketertiban dunia.
Ada 3 hal yang dapat Indonesia pelajari dari kejeniusan Rasululullah membangun Negara Madinah yang sedemikian itu, yakni:
(1) kemampuannya membaca potensi negaranya (wilayah dan masyarakat) sehingga dia memiliki konsepsi tentang rakyatnya yang tertuang dalam Mithaq Madinah;
(2) kemampuannya membangun rasa percaya diri rakyatnya lewat kebijakan yang berpihak pada rakyat dan keadilan, dan
(3) kemampuannya membaca dan memainkan peta politik dunia meski Negara Madinah adalah negara yang dijepit berbagai kekaisaran raksasa, sehingga Madinah menjadi salah satu Negara yang diperhitungkan saat itu.
Jika pemimpin Indonesia punya konsepsi tentang rakyat yang dibangun atas wawasan keindonesiaan, mestilah ada kebijakan yang seadil-adilnya, bukan cuma benar apalagi baik. Karena kebijakan yang baik belum tentu benar, kebijakan yang benar belum tentu adil, tapi kalau kebijakannya adil, sudah pasti benar dan tentu saja baik. Jika Indonesia kuat di dalam: ada keadilan sosial, merata pendidikannya, rakyat pun optimis dan penuh percaya diri, bukan hal yang sulit bagi Indonesia untuk menjadi negara yang disegani dan diperhitungkan dunia.
Semoga, 75 tahun usia Indonesia, menjadi cambuk dan lonceng yang mengingatkan semua, bahwa ada janji yang sudah 75 tahun tidak ditepati.
Yaa Allah, jadikan Negara Indonesia sebagai negara yang aman, negara yang baik dan penuh ampunan.
Dirgahayu Negeriku, Indonesia tercinta! 🇮🇩🌹
